Bupati Kulon Progo dr H Hasto Wardoyo, SpOG(K) merespon program kemiskinan yang selaras dengan program yang tengah dilakukan di Kabupaten Kulon Progo.
Dan, Posdaya yang menjadi gerakan di masyarakat sejalan dengan program pemberdayaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kulon Progo, sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat bekerja sekaligus menjalankan program yang dicanangkan.
Program Pemerintah Daerah dapat bergandengan dengan program apa saja yang sejenis untuk mencapai tujuan masyarakat sejahtera, adil, makmur dan merata.
Menjadi tugas pemerintah dan birokrasi untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang baik di masyarakat. Undang-Undang yang dihasilkan para pendiri bangsa Indonesia mengamanatkan untuk mewujudkan kemerdekaan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Penerus bangsa Indonesia saat ini, tinggal menjalankan apa yang menjadi amanat para pendiri Republik Indonesia untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Upaya dari berbagai unsur masyarakat agar menjadi masukan, mana program yang paling baik untuk memajukan kesejahteraan masyarakat maka program itulah yang perlu mendapat dukungan bersama-sama. Siapapun yang membuat program, apapun bentuk program, usulan yang penting program dapat berjalan sehingga memberikan keuntungan bagi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat paling miskin sekalipun agar memperoleh keuntungan dari program yang ada.
Untuk itu setiap program yang bermuara terwujudnya masyarakat sejahtera lahir dan batin, perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Pemerintah di daerah menjadi ujung tombak bagaimana mewujudkan program tersebut sebagai realisasi dari cita-cita bersama.
Pengentasan kemiskinan yang menjadi tugas bersama, perlu kerja sama semua pihak. Pemerintah di daerah, kalangan swasta dan dunia usaha. Semua bahu-membahu membangun sinergitas untuk mencapai tujuan bersama.
Diperlukan langkah strategis, selain itu perlu program yang terukur dan evaluasi terus-menerus sehingga memperoleh hasil sesuai harapan dan cita-cita pelaksanaan program.
“Program pengentasan kemiskinan memerlukan ukuran yang jelas sehingga evaluasinya menjadi lebih mudah. Selama ini bantuan kepada masyarakat miskin masih belum memiliki unit analisis yang jelas, sehingga evaluasinya juga menjadi kabur,” kata Bupati Hasto Wardoyo.
Program yang terukur akan memudahkan semua pihak, mulai dari perencanaan, penganggaran sampai evaluasi program. Ukuran yang ditetapkan sejak awal jelas dan terperinci sehingga hasil apa yang akan dicapai juga dapat diukur.
Tingkat keberhasilan program dapat dihitung bahkan keuntungan dan kerugiannya dapat disajikan secara gamblang. Masyarakat akan memperoleh gambaran secara jelas, pelaksana program memiliki ukuran jelas. Sedang pemerintah daerah memperoleh hasil yang dapat disajikan dalam bentuk angka dan statistik.(bersambung)