Senin, 11 Februari 2019 bertempat di balai Desa Tawangsari malam itu penuh dengan warga desa yang terdiri dari berbagai unsur: ada LPMD, BPD, tokoh masyarakat, Pemdes, dan khusus warga Jombokan.
“Pengisian Dukuh Jombokan yang akan purna per 13 Mei 2019, adalah salah satu agenda kerja dari Pemdes Tawangsari,” kata Sigit Susetyo, SE selaku Kades Tawangsari mengawali musyawarah.
Pak Sigit berharap, pengisian dukuh sudah terlaksana sebelum Dukuh Jombokan purna tugas. “Bapak Sugiarto selaku dukuh Jombokan, memasuki masa pensiun mulai 13 Mei. Jika sudah ada penggantinya sebelum itu, tidak perlu ada PJ bagi dukuh yang lain atau perangkat desa,” jelasnya.
Jombokan adalah satu dari 13 pedukuhan yang ada di Desa Tawangsari, Pengasih, Kulon Progo. Terletak di Tawangsari bagian barat yang lebih terkenal dengan Pasar Jombokannya.
Kades Tawangsari menargetkan, minimal di akhir bulan April 2019, Jombokan sudah mempunyai dukuh yang baru dari hasil penjaringan, pengujian dan pengangkatan.
Sementara itu, sesuai Perda no. 3/2015 mereka yang berniat mendaftar sebagai Caduk atau Calon Dukuh harus memenuhi syarat antara lain mengikuti Ujian Tertulis, usia 20-42 tahun, penduduk desa setempat, minimal pendidikan SLTA.
Syarat yang cukup penting, calon mendapat dukungan dari warga Jombokan minimal 15 persen dari jumlah pemilih. Biasanya dibuktikan dengan fotocopi KTP warga dukuh tersebut.
Susunan Panitia Pengisian Dukuh Jombokan hasil dari musyawarah, adalah warga Jombokan ditambah warga dari dusun yang lain masih dalam lingkup Desa Tawangsari : Ketua : Drs. Suparman ( Siluwok Kidul) Sekretaris : Budi Sulistya (Soronanggan ) Anggota : Arin Widiastuti ( Jombokan) Irwan Dewanto ( Jombokan) Rudiyanta ( Jombokan) Agus Wiratno, spd ( Soronanggan) Agus Pramono (Menggungan) Sukirno ( Garang) Subadri ( Bujidan) Suparno ( Kopok Kulon)
Agenda dari Panitia Pengisian dukuh Jombokan yang paling dekat adalah sosialisasi di dusun Jombokan. (maskoes)