Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Musi Rawas pengesahannya tertunda enam kali meski sudah diajukan eksekutif.
Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Yudi Pratama kepada media, membantah hal itu, Senin 12 November 2018.
“Legislatif tidak pernah menunda pekerjaan coba dihitung sendiri kalau dalam kalender 60 hari kerja seharusnya sudah dapat selesai di September,” katanya.
Menyikapi keterlambatan itu artinya bukan hanya memonitor dari pihak legislatif akan tetapi peran penting dari eksekutif lebih dari itu juga sebagai bugeting dalam fungsinya pihak DPRD juga tidak hanya asal sah saja.
” Kami lihat dulu sesuai dengan kaidah aturan atau tidak untuk kepentingan rakyat pada khususnya,” kata Yudi Pratama.
Didampingi itu juga kami akan warning anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. “Jangan coba-coba main proyek kalau kedapatan atas nama yang bersangkutan sendiri akan kita serahkan ke BAK DPRD Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
Lain halnya dalam mengarahkan proyek aspirasi ke wilayah Dapil masing-masing anggota, tapi bukan mereka yang kerjakan sendiri. Sebab itu menjadi hak penuh pemerintah, pungkasnya. (MSalim)