Formi DIY: Buat Laporan Kegiatan Usaha

oleh -6 Dilihat
oleh
Penerima dana pinjaman Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid YAMP untuk segera melaporkan penggunaan dana yang mereka terima.

H Marsono, SH selaku Ketua Team Pelaksana Program Perberdayaan Ekonomi Ummat berbasis Masjid YAMP, mengemukakan di Jakarta, Jumat 15 Februari 2019.

“Penerima pinjaman yang sudah satu tahun per Februari ini untuk melaporkan pemanfaatan dana tersebut sehingga YAMP / DAKAB bisa mengevaluasi,” kata Marsono yang menjabat Sekretaris YAM.

Di Wilayah DI Yogyakarta Ketua Forum Silaturahmi (Formi) H Suripto, SH, MSi mengajak seluruh keluarga besar Formi YAMP DIY untuk segera membuat laporan.

“Info terkini baru saja saya dapat surat dari YAMP dan DAKAB, Paguyuban dimanapun berada yang sudah terima dana segera melaporkan ke YAMP dan DAKAB sesuai formulir terlampir dalam foto WA, sesuai Info dari YAMP yang wajib melapor adalah yang terhitung sampai dengan hari ini sudah jatuh tempo 1 tahun,” ujarnya.

Untuk yang belum jatuh tempo agarmenyesuaikan pada waktunya nanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.