Nanggulan, Kabarno.com – Kamis wage malam Jum’at kliwon, 13 Februari 2020, sekitar pukul 18.45 wib, terjadi kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor Honda Scupy nomer polisi AB 3524 XY terjatuh dan menyerempet patok pembatas di jalan umum Nanggulan – Girimulyo tepatnya di Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo.
“Ya tadi di barat jembatan Janti Jatisarono Nanggulan Kulon Progo terjadi kecelakaan tunggal seorang pengendara terjatuh menyerempet patok pembatas,” kata Kompol Sudarsono SH Kapolsek Nanggulan di lokasi kejadian.
Dihimpun Kabarno.com dilokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi menuturkan pengendara sepeda motor Honda Scupy nomer polisi AB 3524 XY Jefri 16 tahun warga Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo melaju dari arah barat ke timur, sesampai di tempat kejadian korban merasa pundaknya ada hewan menempel, bermaksud akan melepas hewan yang menempel yang mengakibatkan kendaraan tidak bisa dikendalikan sehingga menabrak patok pembatas dan terjatuh.
Akibat kejadian ini Jefri ( korban ) mengalami luka robek paha kiri, lecet telapak kaki kiri pada kaki kiri, dan dilarikan ke RS PKU Nanggulan, dan di rujuk ke PKU Gamping, Sleman, Yogyakarta. (yah)








