Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo yang memiliki 10 Pedukuhan, dan rata rata di setiap pedukuhan hanya memiliki warga yang rumahnya tidak layak huni tinggal sedikitnya 5 warga, itupun untuk tahun ini bisa dihapus dengan program bedah rumah baik swadaya maupun Pemerintah Daerah, Propinsi maupun pusat, dikatakan Suhardi Kepala Desa Sendangsari sewaktu ditemui Kabarno.com diruangannya Senin, 25 Maret 2019.
” Wah untuk mencari Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH di Desa Sendangsari sudah sulit, karena di Desa Sendangsari meskipun mata pencaharian warga mayoritas petani sudah memiliki rumah.”
Suhardi menambahkan disetiap pedukuhan rata rata ada 5 rumah, seperti penuturan sejumlah Kepala Dukuh sewaktu dikumpulkan yang membicarakan tentang RTLH beberapa hari lalu.
” Sepuluh Kepala Dukuh sewaktu kita kumpulkan, rata rata ada lima warga setiap Pedukuhan yang masih menempati Rumah Tidak Layak Huni.” Imbuhnya.