Membagun suatu wilayah diperlukan peta. Karena dengan peta dapat diketahui posisi atau lokasi relatif (letak suatu tempat dengan tempat lainnya) dipermukaan bumi, menggambarkan betuk-bentuk permukaan bumi (gunung, sungai, dsb) dengan dimensi yang jelas.
Juga, memperlihatkan ukuran atau dimensi (jarak, luas, dsb) di atas permukaan bumi, dan menyajikan data potensi daerah (luas sawah, hutan, dsb).
Di wilayah pesisir selatan Kulon Progo sedang dibangun 3 mega proyek yang tidak lama lagi akan terwujud, yaitu Bandara New Yogyakarta International Airport, Smelter Pasir Besi, dan Pelabuhan ikan Adikarta.
Selain itu akan dikembangkan Kota Satelit di sekitar bandara, yang akan berdampak tumbuhnya hotel atau resort. Di pegunungan Menoreh akan dikembangkan 17 titik wisata, yang akan membedah menoreh untuk membangun aksesibilitasnya. Semua pembangunan tersebut diperlukan revisi Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), yang semuanya memerlukan peta. Terkait hal ini, pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah mengandeng Badan Informasi Geospasial, institusi pemerintah yang mempunyai otoritas masalah peta.
Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) telah ditandatangani tanggal 20 Desember 2017, yaitu oleh bupati Hasto Wardoyo dan Sekretaris Utama BIG Titiek Suparwati.
Kesepahaman Bersama tersebut ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani tanggal 29 Desember 2017, yaitu oleh Wiwin Ambarwulan Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerja Sama Badan Informasi Geospasial dan oleh Sukoco Plt. Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo.
Tujuan Perjanjian Kerja Sama adalah untuk mengoptimalkan data dan informasi geospasial untuk pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Kulon Progo. Dengan adanya PKS tersebut, pihak pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan memperoleh antara lain:
- Fasilitas dan dukungan dalam kegiatan pengumpulan, pengolahan dan penggunaan data dan informasi geospasial di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
- Hasil kegiatan pengumpulan, pengolaham, penyimpanan, penggunaan data dan informasi geospasial yang diselenggarakan oleh BIG.
- Fasilitasi dan dukungan dalam sistensi dan supervise peta rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang Kabupaten Kulon Progo.
- Sarana prasarana, akomodasi dan fasilitasi dalam pembinaan sumber daya manusia bidang informasi geospasial terkait penataan ruang dan pertanahan serta pengembangan simpul jaringan informasi geospasial.
Koordinasi Pelaksanaan Kerja Sama telah dilakukan pada tanggal 26 Januari 2018, dimana tim dari BIG yang dipimpin oleh Dr. Wiwin Ambarwulan diterima oleh Wakil Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo di ruang rapat Menoreh (Gambar 2).
Acara selanjutnya diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Ir. Sukoco, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kulonprogo (Gambar 3). Pada sore harinya dilanjutkan dengan site visit ke lokasi yang akan dipetakan dengan spesifikasi skala detail di lokasi rencana bandara New Yogyakarta International Airport di Desa Glagah Kecamatan Temon (Gambar 4).