Jimly Assiddiqie, melemparkan saran kepada para anggota DPR RI. Saran agar tidak baper atau marah, jika Undang-undang yang diproduksi DPR digugat di Mahkamah Konstitusi.
Jimly yang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa tugas MK memang menghadapi sekaligus menjelaskan tentang UU pada publik. Maka ia menyarankan agar DPR tidak marah jika ada yang mengajukan judicial review ke MK.
“Tidak semua UU yang digugat ke MK buruk. Yang penting proses politik dalam pembuatan UU tidak menyimpang dari prosedur yang sudah ditetapkan. Misalnya dengan melibatkan pemerintah dan DPD RI,” jelas Jimly di ruangan wartawan DPR Jakarta, Kamis (2/8) dalam acara diskusi bertajuk Kinerja Legislasi DPR.
Jimly menyebutkan bahwa di seluruh dunia sedang mengalami de-institusionalisasi. Karena itu instansi negara harus terus-menerus membangun kepercayaan dan citra yang baik kepada masyarakat, termasuk DPR RI. “ Ketua DPR RI sudah berusaha membangun kinerja dan citra yang baik dengan seringmya memberikan komentar media sosial,” kata Jimly.
Jimly mengakui, saat ini tidak bisa mengandalkan diri-sendiri menjadi sumber berita seperti zaman dulu, melainkan harus menjadi wartawan sendiri dengan sering menulis di medsos. Harus punya tim profesional dan jangan rangkap jabatan seperti di KADIN. Hal itu akan melemahkan institusi DPR. “Pejabat publik harus melayani seluruh masyarakat,” tambahnya.
Supaya tugas pokok dan fungsi DPR berjalan baik, Jimly mengusulkan ke depan, komisi DPR cukup dibagi menjadi tiga sesuai Tupoksi-nya. Yaitu, komisi legislasi (UU), komisi anggaran dan pengawasan. Saat ini terdapat 11 Komisi DPR. Hanya sub-sub komisinya yang ditambah. Produk UU tinggal disingkronkan dengan program anggaran, dan dalam pelaksanaannya diawasi DPR.
Anggota DPR Zainuddin Amali setuju adanya komisi khusus yang membahas legislasi agar konsentrasi menyelesaikan UU. Pembahasan legislasi pun mesti dihadiri pemerintah dan DPD RI. ” Kita jangan terjebak dengan kuantitas,” kata Amali.
Anton Sihombing Ketua BURT DPR menandaskan, untuk meningkatkan kualitas kerja dewan sebaiknya disesuaikan dengan situasi yang ada. Misalkan gedung DPR saatnya dibangun untuk menambah ruangan para staf serta fasilitas lain. “Bagaimana menambah staf dewan, sedangkan ruangan mereka saja sekarang sudah tidak memadai,” tegasnya. (mdk)