Mantan Ketua MK Sarankan DPR tak Marah Jika Ada UU Digugat

oleh -484 Dilihat
oleh

Jimly Assiddiqie, melemparkan saran kepada para anggota DPR RI. Saran agar tidak baper atau marah, jika Undang-undang yang diproduksi DPR digugat di Mahkamah Konstitusi.

Jimly yang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa tugas MK memang menghadapi sekaligus menjelaskan tentang UU pada publik. Maka ia menyarankan agar DPR tidak marah jika ada yang mengajukan judicial review ke MK.

“Tidak semua UU yang digugat ke MK  buruk. Yang penting proses politik dalam pembuatan UU  tidak menyimpang dari prosedur yang sudah ditetapkan. Misalnya dengan melibatkan pemerintah dan DPD RI,” jelas Jimly di ruangan wartawan DPR Jakarta, Kamis (2/8) dalam acara diskusi bertajuk Kinerja Legislasi DPR.

Jimly menyebutkan bahwa  di seluruh dunia sedang mengalami de-institusionalisasi. Karena itu instansi negara harus terus-menerus membangun kepercayaan dan citra yang baik kepada masyarakat, termasuk DPR RI. “ Ketua DPR RI  sudah berusaha membangun kinerja dan citra yang baik dengan seringmya  memberikan komentar media sosial,” kata Jimly.

Jimly mengakui, saat ini  tidak bisa mengandalkan diri-sendiri menjadi sumber berita seperti zaman dulu, melainkan  harus  menjadi wartawan sendiri dengan sering menulis di medsos. Harus punya tim profesional dan  jangan rangkap jabatan seperti di KADIN.  Hal itu  akan melemahkan institusi DPR. “Pejabat publik harus melayani seluruh masyarakat,” tambahnya.

Supaya tugas pokok dan fungsi DPR  berjalan baik, Jimly mengusulkan ke depan, komisi DPR cukup dibagi menjadi tiga sesuai Tupoksi-nya. Yaitu, komisi legislasi (UU), komisi anggaran  dan pengawasan. Saat ini terdapat 11 Komisi DPR. Hanya sub-sub komisinya yang ditambah. Produk UU  tinggal disingkronkan dengan program anggaran, dan dalam pelaksanaannya diawasi DPR.

Anggota DPR Zainuddin Amali setuju adanya komisi khusus yang membahas legislasi  agar konsentrasi menyelesaikan UU. Pembahasan legislasi  pun mesti  dihadiri  pemerintah dan DPD RI. ” Kita jangan  terjebak dengan  kuantitas,” kata Amali.

Anton Sihombing Ketua BURT DPR menandaskan, untuk meningkatkan kualitas kerja dewan sebaiknya disesuaikan dengan situasi yang ada. Misalkan gedung DPR saatnya dibangun untuk menambah ruangan para staf serta fasilitas lain. “Bagaimana menambah staf dewan, sedangkan ruangan mereka saja sekarang sudah tidak memadai,” tegasnya. (mdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.