Yogyakarta, Kabarno.com – Korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Taman siswa tepatnya di depan Omah Que Frozen Food, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Sabtu, 22 Mei 2021 melibatkan dua kendaraan roda dua hingga terbakar habis, kedua korban di bawa ke Rumah Sakit Wirosaban Yogyakarta.
“Korban di pastikan akan mendapat santunan maksimal Rp. 20 juta apa bila korban mengalami luka luka, dan Rp. 50 juta apabila korban meninggal dunia,” ujar Suhadi Pegawai Jasa Raharja Yogyakarta Senin, 24 Mei 2021.
Suhadi menambahkan korban atas nama Indarto 37 tahun warga Kepuhan, Kelurahan Umbulharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta hingga saat ini masih dirawat di RS Wirosaban Yogyakarta dan di pastikan untuk biaya perawatan dibiayai Jasa Raharja sebesar maksimal Rp. 20 juta. Sementara Agus R warga Surokarsan, Kelurahan Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta dikarenakan luka parah dirujuk ke RS dr. Sarjito Yogyakarta.
“Yang jelas dua korban kecelakaan lalu lintas tersebut bakal dapat santunan dari Jasa Raharja,” katanya.(yah)









