Ada 14 bahan makanan disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta (BBPOM DIY), kemarin, Senin, 2 Juli 2018.
14 bahan makanan berbahaya yang disita, beredar di Pasar Wates. Terdiri dari enam sampel kerupuk dan enam sample ikan teri asin. Keduanya terbukti mengandung bahan berbahaya berupa Rhodamin B dan Formalin.
Menurut Ketua BBPOM DIY, Sandra M.P.L pihaknya telah melakukan uji sampel makanan dengan sampel total sejumlah 43 buah. “Untuk yang teri positif mengandung formalin enam, dan Rhodamin B sendiri terdapat di delapan sampel kerupuk,” katanya.
Sandra menegaskan, penyitaan ini menjadi penyitaan yang terbesar selama ini. Terlebih untuk varietas ikan asin. Pihaknya, semula hanya menguji delapan sampel, ternyata menemukan enam di antaranya positif mengandung bahan pengawet mayat.
Akibat temuan ini, BBPOM DIY meminta penjual jangan main-main. Setelah diberikan pengarahan dan penjelasan tentang ciri-ciri dan bahaya berformalin. Selanjutnya, pihak BBPOM memberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali dan mengakui kesalahan.
Sementara itu, AK, salah seorang pedang yang menjual ikan asin berformalin, mengaku dirinya baru membeli ikan asin berformalin itu sekitar satu bulan yang lalu. Hanya lima kilo, membeli dari seorang sales ikan asin. (yad)