Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB H Ahmad Ustuchri SE menyematkan tanda peserta Pelatihan Komputer Usaha Mandiri yang diselenggarakan Yayasan Uulin Nuhaa, Bekasi, yang digelar selama lima hari, hingga Kamis kemarin.
Kegiatan terselenggara atas kerjasama Yayasan Uulin Nuhaa dan Kementerian Tenaga Kerja RI melalui Ditjen Bina Penta dan PPK. Peserta umumnya kaum ibu, remaja putri dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di lingkungan yayasan yang diharapkan selesai pelatihan dapat membuka usaha baru sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi jumlah pengangguran.
Pelatihan praktis mendatangkan pembicara dari berbagai disiplin dengan keahlian khusus computer, Abdul Hasyim, SPdI dan Ratna Sari, SPdI selain pendidik juga ahli computer baik program maupun jaringan.
Sedangkan Muhammad Fatha dan Hermansyah praktisi dibidangnya. Selain operator berbagai lembaga pendidikan, Fatha juga mengembangkan diri dengan disiplin ilmunya. Hermansyah yang praktisi di lapangan lebih menjelaskan permasalahan teknis berkaitan dengan bidang usaha sehingga memberikan wawasan kepada peserta untuk berusaha secara mandiri.
“Membuka rental menjadi salah satu usaha computer yang sederhana, sekarang banyak bisnis onlin yang tidak dapat dipisahkan dengan computer,” paparnya.
Ahmad Ustuchri saat memberi sambutan Pelatihan Komputer Usaha Mandiri mengharapkan peserta yang umumnya usia produktif hendaknya mengembangkan berbagai usaha. Pelatihan menjadi salah satu cara untuk membuka wawasan, selanjutnya membuka usaha dan mengembangkan potensi yang ada untuk memajukan diri, lingkungan dan masyarakatnya.
Komputer lanjutnya tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan sehari-hari sehingga tidak dapat menghindarkan diri dalam kenyataan hidup. Telepon seluler menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, HP berbasis komputer sehingga kalau hanya menggunakan HP, baru sebatas mengkonsumsi.
Bagaimana menjadikan HP sebagai lading usaha sehingga mampu menghasilkan pendapatan. Contoh sederhananya menggunakan HP untuk berjualan secara online sehingga mampu menambah penghasilan untuk keperluan sehari-hari. (sat)