Wujudkan Tata Kelola yang Baik, Wagub Jateng Sambut Audit Pemeriksaan BPK secara Terbuka

oleh -184 Dilihat

SEMARANG,KABARNO.Com – Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut terbuka pelaksanaan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah setempat.

” Saya berkomitmen bersikap kooperatif dan siap memberikan data transparan demi menyempurnakan pengelolaan keuangan serta program daerah,” ungkap  Taj Yasin saat acara Entry meeting pemeriksaan pendahuluan BPK di kompleks Kantor Gubernur Jateng, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Taj Yasin, pemeriksaan BPK menjadi momentum bagi Pemprov Jateng untuk melakukan perbaikan dan penyelarasan tata kelola pemerintahan.

” Saya terbuka terhadap proses pemeriksaan dan siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan BPK,” ucapnya.

Meski begitu, Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan, segera mempersiapkan berbagai dokumen, program, dan materi yang diperlukan.

“Untuk setiap OPD yang akan diperiksa atau ada penilaian, apa yang perlu disiapkan, langsung disiapkan,” ujar tokoh yang akrab disapa dengan Gus Yasin ini.

Ia berharap, pemeriksaan tersebut dapat memberikan evaluasi dan masukan yang objektif untuk menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Saya yakin bahwa pemeriksaan dan penilaian kali ini adalah untuk memperbaiki dan memberikan masukan yang bagus buat pemerintahan kami semakin bersih, semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Empat Pemeriksaan yang Dilakukan

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Lutfhi H. Rahmatullah mengatakan, terdapat empat pemeriksaan yang dilakukan. Pertama, pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung pencapaian ketahanan energi.

Kedua, pemeriksaan kinerja atas upaya dalam meningkatkan produksi dan keterjangkauan pangan secara berkelanjutan. Ketiga, pemeriksaan kepatuhan pengelolaan bidang pendidikan. Keempat pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Ahmad Luthfi menegaskan, pemeriksaan tematik tersebut merupakan bagian dari upaya BPK mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah dan sejalan dengan arah kebijakan RPJMN 2025-2029 serta Renstra BPK 2025-2029.

” Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.