Tim Gabungan TNI Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Anggota Kodim Wonosobo di Rumah Kosong Kepil

oleh -797 Dilihat

Wonosobo,KABARNO.Com– Tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo berhasil menangkap dan bekuk terduga pelaku pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, almarhum Serda Rahman Setyawan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Dua orang pelaku yang diamankan yakni Iwan dan pacarnya, Putri. Keduanya diduga terlibat langsung dalam insiden pembunuhan yang terjadi di Kafe Shaka beberapa waktu lalu.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Waas Inteldam IV/Dip, Dandeninteldam IV/Dip, bersama anggota gabungan Deninteldam IV/Dip, Tim Intel Korem 072/Pmk, serta Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo.

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno menjelaskan, kronologi penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan dari terduga pelaku.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” terangnya.

Informasi dari Masyarakat 

Mendapat informasi tersebut petugas gabungan dari Intel TNI tidak menyia nyiakan waktu, sehingga menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 10.15 WIB tim melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil pengamatan, diketahui benar terdapat dua orang yang terindikasi sebagai pelaku pembunuhan.

“Pada pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Waas Intel dan Dandenintel langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi,” ujar Dandim.

Meski begitu, sekitar pukul 11.00 WIB, kedua tersangka dibawa menuju Kodim 0707/Wonosobo untuk proses awal pemeriksaan. Seterusnya pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan kepada Polres Wonosobo guna penanganan hukum lebih lanjut.

” Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antar unsur intelijen TNI. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkas Dandim.(sup*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.