Semarang,KABARNO.Com – Satpol PP Kota Semarang menertibkan empat lapak usaha jual beli rosok, di Jl Kolonel Sugiyono, atau belakang Kantor BPBD Jateng dan Bapenda Jateng. Penertiban ini dalam rangka mendukung estetika wilayah mengingat daerah tersebut pintu masuk wisata destinasi Kota Lama.
Adapun yang ditertibkan barang barang rosok yang digelar di bahu jalan. Sebab, bahu jalan tersebut sedang dibangun pedestarian. Barang barang rosok pun Sebagian disita Satpol PP. Satpol PP juga memperingatkan agar Lokasi usaha rosok segera dipindah sebab sudah ada sosialisasi.
“Pemerintah Kota Semarang saat ini sedang membangun pedestarian di Jl Kolonel Sugiyono. Jalan tersebut kan pintu masuk destinasi wisata Kota Lama sehingga perlu ditata,” kata kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, Kamis (16/7/2036).
Disebutkan, selama ini ada sejumlah pengusaha rosok yang menggelar rosok di bahu jalan hingga saluran air. Sehingga mengganggu estetika kota, mengganggu arus lalu lintas, dan menimbulkan bau tak sedap.
“Kami sudah berulang kali sosialisasi kepada pengusaha rosok. Apalagi, kami juga sudah komunikasi agar memindahkan tempat usaha. Sehingga hari ini kami menertibkan, dengan tujuan agar bersih dan indah,” ungkapnya.
Mengganggu Lingkungan dan Kumuh
Selain itu, lanjutnya, tempat yang digunakan tersebut sangat mengganggu lingkungan dan terkesan kumuh dan menyalahi aturan.
“Itu kan di luar bangunan induk, mereka juga bikin bedeng bedeng tambahan, jadi makin tidak bagus. Sepanjang Jl Kolonel Sugiyono harus steril dari rosok-rosok,” sambungnya.
Meski begitu, tempat yang digunakan tersebut akan dilakukan perbaikan dan pembersihan melalui kerja bakti dengan berbagai masyarakat.
” Jadi, esok hari tepatnya Jumat 17 Juli 2026 akan melaksanakan kerja bakti di wilayah tersebut agar sterilisasi maximal. Kedepan, Satpol PP akan rutin patroli agar usaha rosok tak Kembali menjamur di wilayah tersebut,” ujarnya.(sup).









