Kokap, Kabarno.com – Kabar beredar kasus positif Covid-19 dari klaster arisan dan pedagang pasar menjadikan keprihatinan banyak kalangan, jajaran Kepolisian Sektor Kokap tidak henti hentinya menggelar operasi yustisi di sejumlah titik seperti pasar, jalan keluar masuk perbatasan dan tempat tempat strategis.
“Polsek Kokap selaku satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report System Kulo Siaga tak segan segan menindak tegas warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ungkap AKP Sujarwo Kapolsek Kokap saat dihubungi Kabarno.com Kamis, 24 September 2020.
Operasi yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Kepolisian Sektor Kokap digelar guna pencegahan dan memutus mata rantai Virus Covid-19. Pelaksanaan operasi yustisi di Pasar Magangan Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo menindak tiga pelanggar protokol kesehatan, mereka tidak memakai masker.
“Warga masyrakat yang kedapatan tidak memakai masker kami beri sanksi menyanyi atau bersih bersih,” jelas Kapolsek.
Sanksi yang diberikan kepada pelanggar agar mereka mentaati protokol kesehata, tetap memakai masker dengan benar, mencuci tangan sesering mungkin, untuk menghindari kerumunan dan jaga jarak aman serta berperilaku hidup bersih dan sehat.(yah)