OJK Setujui Penggabungan PT BPR Mulyo Lumintu Ke PT BPR Danarakyat Sentosa

oleh -137 Dilihat

Semarang,KABARNO.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa, sebagai bagian dari upaya konsolidasi industri BPR untuk memperkuat struktur, ketahanan dan daya saing.

” Penggabungan ini untuk mengoptimalkan peran BPR dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ungkap Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo dalam keterangan, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026, tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Mulyo Lumintu ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

” OJK menyerahkan keputusan tersebut kepada pengurus BPR di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026).

Hidayat Prabowo menyampaikan, bahwa konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk membangun industri yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing melalui penguatan struktur permodalan dan kelembagaan, tata kelola, serta kapasitas usaha.

“Dengan kelembagaan dan permodalan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Memberikan Persetujuan Setelah Evaluasi Menyeluruh 

OJK, lanjutnya, memberikan persetujuan penggabungan setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, serta pelindungan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

” Setelah penggabungan berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Meski begitu, proses penggabungan tersebut tetap mengedepankan prinsip pelindungan konsumen dengan menjaga keberlanjutan layanan perbankan serta memastikan hak dan kewajiban nasabah tetap terpenuhi.

” OJK terus mendorong konsolidasi dan transformasi industri BPR sehingga industri BPR mampu menjawab tantangan eksternal berupa dinamika ekonomi di tingkat global maupun regional, perkembangan teknologi yang mengubah proses bisnis, perilaku dan perefensi masyarakat terhadap layanan dan produk serta tingkat persaingan yang semakin kompetitif.”

Di sisi lain, tantangan internal untuk terus memperkuat struktur permodalan maupun kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko, menjadi bagian penting bagi BPR untuk meningkatkan ketahanan dan menjaga kegiatan usaha secara berkelanjutan.

” Melalui penguatan tersebut, OJK mengharapkan industri BPR terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung perluasan akses keuangan masyarakat khususnya UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.” (sup*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.