Membaca Jawa Tengah Melalui Sebuah Indeks

oleh -96 Dilihat
Oplus_131072

Oleh  : Gunoto Saparie

Ada yang terasa aneh ketika kebudayaan dihitung. Sebuah tembang dapat membuat seseorang menangis, tetapi bagaimana air mata itu dimasukkan ke dalam tabel statistik? Sebuah bahasa dapat menyimpan sejarah berabad-abad, tetapi berapa angka yang pantas diberikan kepada kata-kata yang hampir tak lagi diucapkan anak-anaknya? Kebudayaan hidup dalam sesuatu yang sukar ditimbang: ingatan, kebiasaan, pertentangan, juga hal-hal yang diwariskan tanpa pernah dicatat.

Namun negara memerlukan angka. Ia perlu mengetahui apa yang telah dicapai, apa yang tertinggal, dan ke mana anggaran harus diarahkan. Dari kebutuhan itulah Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) memperoleh arti penting. Indeks ini dirancang sebagai instrumen untuk menggambarkan kemajuan pembangunan kebudayaan sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan dan koordinasi lintas sektor. Ia bukan sekadar statistik tentang kesenian, melainkan usaha untuk membaca kebudayaan sebagai bagian dari kehidupan publik.

Tetapi membaca bukanlah hal yang sama dengan memahami.

Jawa Tengah memberi contoh yang menarik. Provinsi ini mempunyai keragaman tradisi yang luas: dari wayang dan gamelan, batik dan kerajinan, tradisi lisan di desa-desa, hingga berbagai praktik pengetahuan lokal yang hidup dalam hubungan manusia dengan alam. Di wilayah ini, kebudayaan bukan semata-mata pertunjukan yang dijadwalkan pada kalender pariwisata. Ia juga hadir dalam bahasa sehari-hari, tata pergaulan, cara mengolah tanah, dan ingatan kolektif tentang suatu tempat.

Bagaimana semua itu dapat diterjemahkan menjadi kebijakan?

IPK menyediakan salah satu jalannya. Indeks tersebut mencakup tujuh dimensi: ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, dan gender. Ketujuh dimensi ini menunjukkan bahwa pembangunan kebudayaan tidak dapat diserahkan hanya kepada dinas yang mengurusi kesenian. Pendidikan, kesejahteraan, kesetaraan, akses terhadap bacaan, dan keberlanjutan warisan budaya turut menentukan kehidupan kebudayaan suatu masyarakat.

Dengan demikian, manfaat pertama IPK ialah memperluas pengertian tentang kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan tidak lagi diperlakukan sebagai hiasan setelah pembangunan ekonomi selesai. Ia menjadi salah satu ukuran tentang bagaimana pembangunan berlangsung dan siapa yang memperoleh manfaatnya.

Angka-angka Jawa Tengah memperlihatkan sekaligus kemajuan dan pekerjaan yang belum selesai. Menurut data IPK, nilai provinsi ini mencapai 60,05 pada 2018, meningkat menjadi 60,94 pada 2019, kemudian turun menjadi 55,24 pada 2021. Pada 2022 nilainya pulih menjadi 59,43 dan pada 2023 mencapai 60,89. Sebagai pembanding, nilai nasional pada 2023 tercatat 57,13.

Angka tersebut memberi gambaran tentang ketahanan sekaligus kerentanan. Pandemi COVID-19, misalnya, memperlihatkan bahwa kehidupan kebudayaan dapat terganggu ketika ruang perjumpaan menyempit dan kegiatan ekonomi terhenti. Seniman kehilangan panggung, pelaku usaha budaya kehilangan pasar, dan sejumlah praktik kolektif kehilangan kesempatan untuk diwariskan secara langsung.

Apakah Pendapatan Seniman Sesuai Harapan 

Namun angka pemulihan tidak dengan sendirinya menjelaskan apa yang pulih. Apakah pendapatan seniman kembali seperti semula? Apakah kelompok seni di desa kembali mempunyai ruang latihan? Apakah generasi muda kembali mempelajari bahasa dan kesenian lokal? Sebuah indeks dapat menunjukkan arah perubahan, tetapi penjelasan tentang penyebab dan akibatnya memerlukan penyelidikan lebih jauh.

Di sinilah IPK semestinya digunakan secara lebih substantif. Pemerintah daerah dapat menjadikannya alat diagnosis, bukan sekadar angka pelengkap laporan kinerja. Jika suatu dimensi tertinggal, pertanyaan berikutnya bukan bagaimana memperindah angkanya, melainkan apa yang menghalangi kehidupan kebudayaan di balik angka tersebut.

Persoalan ekonomi budaya, misalnya, tidak selesai dengan menyelenggarakan festival. Seniman membutuhkan pendapatan yang layak, akses terhadap pasar, perlindungan atas karya, dan kesempatan untuk bekerja tanpa kehilangan kebebasan berekspresi. Kerajinan tradisional memerlukan regenerasi perajin, sementara produk budaya yang memasuki pasar modern perlu tetap memberi tempat kepada pengetahuan dan kepentingan komunitas asalnya.

Dokumen perencanaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan bahwa dimensi ekonomi budaya dan ekspresi budaya masih menghadapi tantangan. Pada 2023, masing-masing mencatat nilai 45,11 dan 46,35, sedangkan dimensi pendidikan mencapai 73,50. Data ini menyiratkan bahwa capaian antardimensi tidak berjalan seragam.

Apa artinya? Masyarakat dapat memiliki modal pendidikan dan ketahanan sosial yang relatif baik, tetapi kesempatan untuk mengembangkan kegiatan budaya sebagai sumber penghidupan atau mengekspresikan kreativitasnya masih terbatas. Kebudayaan mungkin diakui sebagai warisan, tetapi belum tentu diperlakukan sebagai pekerjaan yang layak.

Kendala implementasi IPK, karena itu, bukan semata-mata soal ketersediaan data. Persoalan yang lebih mendasar ialah bagaimana data tersebut diterjemahkan menjadi keputusan anggaran, program, dan pembagian tanggung jawab.

Pertama, kebudayaan bersifat lintas sektor, sedangkan birokrasi bekerja melalui pembagian urusan. Pendidikan dapat mengajarkan bahasa daerah, pariwisata dapat mempromosikan situs bersejarah, dinas kebudayaan dapat mendukung kelompok seni, dan lembaga ekonomi dapat membantu usaha kreatif. Akan tetapi, jika semuanya berjalan sendiri-sendiri, tidak ada jaminan bahwa kebijakan itu membentuk suatu ekosistem yang saling menguatkan. Koordinasi tidak cukup berupa rapat; ia harus menghasilkan tujuan bersama, pembagian peran, dan evaluasi yang dapat ditelusuri.

Kedua, kualitas dan keterbandingan data menjadi tantangan. Indikator statistik tidak selalu menangkap kondisi kelompok kecil, komunitas terpencil, atau tradisi yang tidak mempunyai organisasi formal. Data yang tersedia juga dapat berbeda dalam kelengkapan dan ketepatan waktu. Apabila angka dijadikan satu-satunya dasar keputusan, kelompok yang paling mudah tercatat berisiko lebih sering memperoleh perhatian daripada kelompok yang kebutuhannya justru paling mendesak.

Ketiga, terdapat jarak antara pengakuan dan pemanfaatan. Sebuah tradisi dapat dicatat sebagai warisan budaya, tetapi pencatatan itu belum tentu menjamin keberlangsungan praktiknya. Bangunan bersejarah dapat ditetapkan sebagai cagar budaya, tetapi penetapan tidak otomatis memastikan pemeliharaan, akses publik, atau keterlibatan masyarakat di sekitarnya. Dalam dokumen perencanaan Jawa Tengah, pada 2024 tercatat 21 objek cagar budaya telah dimanfaatkan dari total 242 objek yang ditetapkan. Angka ini mengundang pertanyaan tentang bagaimana status perlindungan dapat dihubungkan dengan pemanfaatan yang bertanggung jawab.

Keempat, kebijakan kebudayaan berhadapan dengan ukuran keberhasilan yang cenderung berjangka pendek. Program pemerintah lazim dinilai melalui jumlah kegiatan, peserta, atau serapan anggaran. Padahal, regenerasi pelaku seni, penguasaan bahasa daerah, dan pemulihan tradisi membutuhkan waktu yang lebih panjang daripada satu tahun anggaran. Tidak semua keberhasilan dapat dipentaskan pada akhir tahun.

Penggunaan IPK di Jateng Perlu Beberapa Langkah 

Karena itu, penggunaan IPK di Jawa Tengah perlu disertai beberapa langkah. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu menghubungkan hasil indeks dengan perencanaan pembangunan dan penganggaran, lalu menetapkan program berdasarkan persoalan yang ditemukan pada setiap dimensi. Data statistik perlu dilengkapi dengan penelitian lapangan, pemetaan komunitas, dan kesaksian para pelaku budaya. Evaluasi juga harus melibatkan seniman, budayawan, akademisi, komunitas adat, perempuan, dan generasi muda, bukan hanya lembaga yang mengelola administrasi kebudayaan.

Lebih dari itu, masyarakat harus mempunyai kedudukan sebagai pelaku, bukan sekadar objek pembangunan. Kebudayaan yang tumbuh dari kehidupan bersama tidak dapat sepenuhnya diatur dari kantor pemerintahan. Negara dapat menyediakan ruang, sumber daya, perlindungan, dan kesempatan; tetapi masyarakatlah yang memberi makna kepada semuanya.

Indeks adalah sebuah peta. Ia membantu kita melihat jarak, tetapi tidak menggantikan perjalanan. Angka 60,89 dapat menunjukkan posisi pembangunan kebudayaan Jawa Tengah pada 2023. Ia tidak dapat memastikan apakah seorang anak masih mampu memahami tembang neneknya, apakah seorang dalang dapat menghidupi keluarganya, atau apakah sebuah desa masih memiliki ruang untuk merawat ingatannya sendiri.

Pertanyaan terpenting, dengan demikian, bukan berapa tinggi indeks dapat dinaikkan. Pertanyaannya ialah kehidupan macam apa yang hendak diperbaiki melalui kenaikan itu?

Sebab kebudayaan bukan hanya sesuatu yang diwariskan dari masa silam. Ia juga sesuatu yang sedang dipertaruhkan pada hari ini. Dan negara, betapapun canggih angka-angkanya, baru sungguh-sungguh memajukan kebudayaan ketika orang-orang yang hidup di dalamnya memperoleh kesempatan untuk meneruskan, mengubah, bahkan mempertanyakan warisan mereka sendiri.

Indeks dapat membantu pemerintah melihat kebudayaan. Tetapi agar kebudayaan tidak kehilangan manusia di dalamnya, pemerintah harus belajar melihat lebih jauh daripada indeks.(*)

Gunoto Saparie adalah Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.