Nanggulan, Kabarno.com – Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AB 4770 YL saat diparkir di depan rumah di curi orang tidak dikenal pada Selasa, 23 Juni 2020 sekitar pukul 12.30 wib saat ditinggal bertamu.
“Saya bertamu disalah satu perangkat Kalurahan Tanjungharjo, ada keperluan, sepeda saya parkir kunci posisi masih berada ditempatnya,” kata Lek Ngadiman kepada koresponden Kabarno.com Selasa 23 Juni 2020.
Sekitar pukul 12.20 wib, Lek Ngadiman ( korban ) datang bertamu ketempat kakaknya di Pedukuhan Kemukus Kalurahan Tanjungharjo, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo. Setiba di tempat kakaknya, korban memarkir kendaraananya didepan rumah dalam keadaan kunci sepeda motor masih menancap dan STNK ditaruh didalam jok sepeda motor. Selang lebih kurang 10 Menit pada saat korban akan pulang kendaraan sepeda motor miliknya sudah tidak ada ditempat.
Kapolsek Nanggulan Kompol Sudarsono sewaktu dikonfirmasi membenarkan bahwa pada hari Selasa, 23 Juni 2020 sekitar pukul 12.30 wib telah terjadi pencurian kendaraan sepeda motor Honda Beat saat ditinggal bertamu di wilayah Tanjungharjo, Nanggulan. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian kurang lebih Rp. 11 juta, dan kasus ini dalam penyelidikan.(yah)
.