Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta Selama PPKM Dikurangi

oleh -198 Dilihat

Yogyakarta, Kabarno.com – Menindak lanjuti Surat Kantor Pusat P/SE/40/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Tindak Lanjut Perpanjangan Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Kantor PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman selama PPKM berlangsung pada 18 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021 mengurangi jam pelayanan.

“Jam Kerja Selama PPKM Kantor Jasa Ragharja Cabang D.I Yogyakarta, KPJR Bantul dan KPJR Sleman buka pukul 09.00 hingga 12.00,” dikatakan Kepala PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta Agus Doto Pitono Rabu, 18 Agustus 2021.

Lebih lanjut Agus Doto Pitono mengatakan untuk pelayanan surat jaminan PT Jasa Raharja telah bekerjasama dengan 52 Rumah Sakit, sehingga korban kecelakan lalu lintas telah terlayani dengan baik dan telah terintegrasi Kepolisian -Jasa Raharja – Rumah Sakit,” dikatakan Kepala PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta Agus Doto Pitono Rabu, 18 Agustus 2021.

“Demikian informasi dari kami Tetap jaga keselamatan berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” jelasnya.(ags,yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.