Bantul,kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I. Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Bantul, melaksanakan respon cepat ke tempat kejadian perkara kejadian kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan pada hari Rabu tanggal 05 Juli 2027.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Ring Road A Yani, tepatnya sebelah timur simpang empat Wojo, Pedukuhan Sokowetan, Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kab. Bantul. Setelah mendapat informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja Koordinasi dengan Pihak Kepolisian dan Rumah Sakit melakukan validasi kejadian kecelakaan lalu lintas untuk memastikan pendataan korban.
‘Kami memastikan ke Rumah Sakit korban kecelakaan lalu lintas beruntun, untuk memastikan Jasa Raharja menjamin semua korban laka lantas,” kata Panggung Basuki Petugas Jasa Raharja belum lama ini.
Panggung menambahkan dalam kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, pihak Jasa Raharja memastikan jumlah korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja.(ags,yah)