Cegah Kebocoran dan Perkuat Transparansi, Retribusi Sampah Kini Dibayar Non Tunai

oleh -235 Dilihat

SEMARANG,KABARNO.Com– Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluruskan informasi terkait isu kebocoran retribusi persampahan sebesar Rp20 miliar yang ramai diberitakan.

Kepala DLH, Glory Nasarani menegaskan, persoalan tersebut merupakan kejadian lama saat sistem pembayaran retribusi masih dilakukan secara tunai atau cash.

Saat ini, di bawah kepemimpinan Wali kota Agustina Wilujeng, Pemerintah Kota Semarang sudah menerapkan sistem pembayaran non tunai atau _cashless_ untuk meminimalisir potensi kebocoran.

“Yang perlu dipahami masyarakat, kebocoran itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih tunai. Sekarang sistemnya sudah non tunai,” ujar Glory.

Menurutnya, pada sistem lama pembayaran dilakukan secara manual sehingga ada potensi penerimaan yang tidak seluruhnya masuk ke Kas Daerah.

” Kondisi itu kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Semarang untuk memperbaiki tata kelola retribusi persampahan.”

Meski begitu, saat ini pembayaran retribusi sampah sudah dilakukan secara digital melalui Virtual Account, ID Billing, dan Tap Cash. Dengan sistem tersebut, pembayaran dari masyarakat maupun pelaku usaha langsung masuk ke Kas Daerah.

Pembayaran Sekarang Tercatat secara Digital 

“Semua pembayaran sekarang tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Glory juga menerangkan, retribusi persampahan merupakan pembayaran atas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, termasuk pelayanan di TPA Jatibarang.

” Besaran tarifnya telah diatur dalam Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.”

Di bawah kepemimpinan Wali kota Agustina Wilujeng, Pemkot Semarang memastikan pembenahan sistem retribusi akan terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor persampahan.

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng juga terus berkomitmen untuk mewujudkan visi “Semarang Bersih” yang di antaranya dilakukan melalui gerakan zero waste berbasis masyarakat, pembentukan Satgas Berlian (Satuan Petugas Bersih Sungai dan Lingkungan).

” Jadi di setiap kelurahan hingga tingkat paling bawah, mengoptimalisasi bank sampah di seluruh wilayah Kota Semarang guna mereduksi volume buangan ke TPA,” ujarnya.(sup”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.