Warga Kalibawang ini, memang memiliki penyakit kambuhan. Dan, Ahad kemarin, 12 Agustus 2018, seseorang berinisial VK itu kembali ngamuk. Akibatnya, keluarga menjadi sasaran kemarahannya.
Kapolsek Kalibawang, Kulon Progo, Kompol Endang Suprapto mengakui hal itu. “Tugas Aparat Kepolisian melindungi, jadi warga masyarakat yang semestinya dilindungi ya kita lindungi. Kasus yang dialami warga Kalibawang ini sudah berlebihan. Semestinya, laki-laki itu sebagai kepala rumah tangga, ngayomi dan melindungi. Tidak dianiaya.”
Polisi, tambah Kompol Endang Suprapto, sebenarnya tidak akan ikut campur urusan rumah tangga warga. Namun kejadian ini dirasa mengganggu lingkungan, sehingga akhirnya aparat bersama warga mengamankan tindak kriminal penganiayaan yang dilakukan VK .
VK yang berusia 32 tahun sebenarnya hidup rumah tangga dengan harmonis. Tapi, dikarenakan mempunyai penyakit yang sewaktu-waktu kambuh, bisa membahayakan istri dan lingkungan. Alasan itu yang dipakai pihak aprat bersama warga untuk membawa VK ke RSJ GRACIA Pakem, Sleman, Jogjakarta.(yad)