PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta Terapkan Prokes Covid-19

oleh -85 Dilihat

Yogyakarta, Kabarno.com – Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang, baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 tiap WNI telah dilindungi asuransi Jasa Raharja. Mulai 20 September 2021 menerapkan system masyarakat untuk menginstal peduli lindungi.

“Cara ini untuk mengedukasi masyarakat agar tidak berkerumun saat masuk di Kantor Jasa Raharja,” kata Agus Suryanto Humas PT Jasa Raharja Kamis, 23 September 2021.

Dengan menginstal lindungi peduli bagi warga masyarakat baik tamu atau klaim yang datang ke Jasa Raharja berarti sudah melakukan vaksin dua kali. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dan mencegah virus Corona di lingkungan Jasa Raharja.

Hal ini sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, maka untuk tamu atau pengunjung yang masuk ke area Kantor harus melakukan scan QRCODE melalui aplikasi peduli lindungi. Alat ini sudah terpasang di Kantor Induk Jasa Raharja, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul dan Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman.(yah)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.