Jasa Raharja Dengan Cepat Jamin Korban Laka Lantas di Kalibawang Kulon Progo

oleh -125 Dilihat

Wates, Kabarno.com – PT Jasa Raharja langsung tanggap setelah adanya kejadian kecelakaan dijalan Umum Sentolo – Muntilan tepatnya di Pedukuhan Semaken, Kalurahan Banjararu, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo melibatkan Mobil Toyota Kijang dengan pengendara sepeda motor Yamaha Mio hingga pengendara sepeda motor harus dirawat di RSUP dr Sarjito Yogyakarta.

Menyikapi hal tersebut Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Kulon Progo menyatakan bahwa korban kecelakaan lalu lintas di Kalibawang, Kulon Progo dijamin Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar Pemerintah sesuai dengan Undang-undang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

“Jadi korban laka lantas di Kalibawang pada Minggu, 26 September 2021 dan di rawat di RSUP dr Sarjito Yogyakarta akan kami jamin biaya perawatan dan pengobatannya,” katanya.

Biaya perawatan dan pengobatan untuk korban kecelakaan lalu lintas di Kalibawang atas nama Suharyanto 46 tahun warga Tambun Utara Bekasi mengalami patah tulang paha kanan, pelipis mata kiri bengkak di rawat di RS Sardjito Yogyakarta. Kami menjamin dengan besaran maksimal Rp. 20 juta.

Hendratno berharap perlunya tertib lalu lintas harus ditanamkan sejak usia dini, karena melalui pendidikan sejak dini diharapkan akan dapat membentuk generasi yang patuh akan hukum, khususnya patuh berlalu lintas. Pendidikan berlalu lintas sejak dini, akan sangat bermanfaat bagi generasi penerus bangsa kita, karena dengan mengetahui peraturan lalu lintas. Tentunya, pelanggaran berlalu lintas akan dihindari.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.