Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Ahmad Luthfi Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

oleh -212 Dilihat

Jakarta,KABARNO.Com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memestikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di pemerintah Kabupaten Sukoharjo berjalan seperti biasa, meskipun Bupati Sukoharjo Etik Suryani tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luthfi mengaku, mendukung penuh langkah-langkah KPK yang melakukan upaya pemberantasan korupsi di wilayahnya.

Ia mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Menurutnya, upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas harus dimulai dari keteladanan seorang pemimpin.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan agar menciptakan clear dan good government. Untuk itu berangkatnya dari pimpinannya. Jadi ikan itu busuknya dari kepala. Artinya kita harus memberikan suatu contoh atau suri tauladan,” kata Luthfi di sela acara Konferensi Nasional Kusta 2026 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Luthfi menjelaskan, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan oleh seluruh pejabat, mulai dari penggunaan kewenangan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Seluruh proses pemerintahan, katanya, harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Ia berharap semua pejabat di level apapun betul-betul menerapkan hal tersebut.

Tim Turun ke Sukoharjo Lakukan Pendampingan 

Pasca terjadinya OTT KPK tersebut, Luthfi akan memerintah tim turun ke Pemkab Sukoharjo untuk melakukan pendampingan sehingga pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

“Siapapun pemimpinnya yang kena masalah, pelayanan pemerintahan dan publik tidak boleh terganggu. Kita akan backup untuk berjalannya pemerintahan di Sukoharjo. Nanti akan kita tunjuk Plt (Pelaksana Tugas) kalau sudah ada kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis malam, 9 Juli 2026. Ada beberapa orang yang dibawa untuk dilakukan pemeriksaan, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK

Sebagaimana diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (10/7/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Kabar penangkapan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media. ”Benar,” kata Fitroh singkat, Jumat (10/7/2026).

Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut. Lembaga antirasuah juga masih menutup rapat identitas pihak lain yang turut diamankan bersama Etik Suryani.

” Seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK,” ungkapnya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.

KPK diperkirakan akan menyampaikan konstruksi perkara beserta hasil pemeriksaan melalui konferensi pers setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.(sup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.