Semarang,KABARNO.Com – Untuk mengungkap kejelasan dan kebenaran terkait meninggalnya dosen perguruan tinggi swasta di Semarang, akhirnya
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menggelar hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum berinisial AKBP B
Dalam gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu, (19/11/2025) sore hingga petang, akhirnya menetapkan yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, sehingga memutuskan penempatan dalam ruang khusus (patsus) terhadap AKBP B selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Gelar perkara yang dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diikuti oleh sebelas personel Bidpropam serta pengawas internal dari Itwasda, Biro SDM dan Bidkum ini menyimpulkan, bahwa AKBP B diduga melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Wanita yang merupakan dosen sebuah universitas di kota Semarang itu ditemukan tewas pada Senin, 17 November 2025 di sebuah kamar kost di wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa keputusan penempatan khusus ini merupakan bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Diungkapkan, bahwa hasil gelar perkara ini sebagai wujud komitmen Polda Jateng untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti Bu melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tandasnya.
Buka Suara Bersama Korban
Sementara itu, AKBP Basuki (56) akhirnya buka suara soal pihaknya bersama korban jelang kematiannya. Perwira yang bertugas di Subdirektorat Dalmas Dit Samapta Polda Jateng ini mengaku, mendampingi Levi sejak Minggu (17/11/2025) sore karena kondisi kesehatan korban disebut menurun drastis disertai muntah-muntah.
Dia mengaku, mengantar Levi ke rumah sakit dan menyangka tempat kos Levi adalah hotel tempat ia ditemukan tewas.
Basuki juga menyebut bahwa Levi sempat muntah-muntah dan merasakan keluhan pada tubuhnya.
“Saya antar ke rumah sakit,” ujar Basuki, Rabu (19/11/2025).
Namun pada saat terakhir antar dan melihatnya masih hidup, aoakahi Levi pakai kaus biru-kuning dan celana training-an. ” Makanya pada saat pas melihat, posisnya berada di bawah lantai,” imbuhnya.
Meski begitu, Basuki juga mengaku heran menemukan Levi telentang di lantai tanpa busana keesokan harinya.
” Yang mengherankan pada saat meninggal dalam kondisi telanjang,” ucapnya.
Basuki berusaha menjelaskan, keadaan tanpa busana itu dengan menyatakan, biasanya kalau orang meninggal itu kepanasan terus tanpa terkendali, buka pakaiannya. Tetapi bisa juga perubahan kondisi itu mungkin terjadi menjelang kematian,’ dalihnya
Basuki menyatakan, bahwa Levi telah lama mengidap penyakit dengan gula dan tekanan darah tinggi. Basuki juga menduga Levi sering mengkonsumsi obat dosis tinggi.
Tidak Ada Hubungan Asmara
Basuki membantah isu kedekatan atau punya hubungan pribadi dengan Dwinanda Linchia Levi.
“Saya sudah tua, mas,” tutur pria berusia 56 tahun itu seperti dikutip dari Editor id.
Basuki mengklaim, bahwa pihaknya hanya membantu Levi, termasuk membiayai wisuda S3-nya setelah orang tua Levi meninggal, karena rasa simpati atas perjuangan hidupnya dulu.
“Tidak ada hubungan asmara. Saya kasihan sejak orang tuanya meninggal. Bahkan saya bantu biaya wisuda doktornya,” klaimnya.(*)










