Oleh : Muhammad Subhan
TERBETIK kabar sekelompok sastrawan Indonesia berinisiatif mendirikan koperasi khusus sastrawan. Bagi saya, gagasan itu menarik dan layak diapresiasi, meski saya bukan anggota koperasi itu.
Berangkat dari persoalan mirisnya apresiasi terhadap kerja kepenulisan: minat baca yang rendah, buku yang kurang laku di pasaran, royalti yang minim, hingga honor media yang kian menyusut bahkan hilang, kondisi sastrawan kerap berada di ujung tanduk.
Di ruang publik, sastrawan sering dielu-elukan sebagai sang pencerah, intelektual, penyimpan ingatan kolektif, bahkan sebagai penjaga moral bangsa. Namun, penghargaan terhadap kerja kesusastraan itu tidak sebanding dengan kesejahteraan hidup mereka.
Dalam banyak kasus, sastrawan di usia uzur atau ketika jatuh sakit harus bergantung pada belas kasih kawan-kawan seprofesi. Sesama sastrawan melakukan penggalangan dana, membuka donasi, atau melelang karya. Media sosial menjadi saksi bagaimana masyarakat menyoroti keadaan tersebut dengan rasa iba sekaligus heran: sedemikian sedihkah nasib sastrawan di negeri ini?
Fenomena itu bukan berdiri sendiri. Ia berakar pada rendahnya apresiasi masyarakat terhadap sastra.
Minat baca di Indonesia, menurut berbagai survei internasional, masih jauh dari ideal. Buku-buku sastra terbit dengan jumlah eksemplar terbatas, kadang hanya seribu atau bahkan lima ratus, lalu menumpuk di gudang penerbit. Penjualan tidak bergerak karena pembaca lebih tertarik pada buku praktis, hiburan populer, atau konten instan di media sosial.
Dalam situasi demikian, sastrawan tentu tidak dapat berharap banyak dari royalti. Besaran royalti biasanya hanya 10 persen dari harga jual. Bila satu buku dihargai Rp70.000, maka sastrawan memperoleh Rp7.000 per eksemplar. Jika buku hanya terjual seribu eksemplar, total royalti Rp7 juta. Jumlah itu barangkali hanya cukup untuk hidup sebulan di kota besar, padahal proses menulis buku bisa menghabiskan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun.
Kondisi semakin parah ketika era digital menyingkirkan era cetak. Surat kabar dan majalah yang dulu menjadi ruang ekspresi sekaligus sumber nafkah bagi sastrawan perlahan gulung tikar. Media daring memang hadir, tetapi jarang yang memberi honor layak, bahkan ada yang tidak membayar sama sekali.
Cerpen, puisi, dan esai sastra sering hanya dipublikasikan untuk mengisi laman budaya, tanpa apresiasi finansial yang sepadan.
Platform digital lebih mementingkan kecepatan klik dan trafik pembaca ketimbang kualitas literer. Akibatnya, karya sastra kalah bersaing dengan berita sensasional, konten hiburan, dan gosip selebriti.
Dan, bagi sebagian sastrawan, menulis di media digital sering kali hanya demi eksistensi, bukan penghidupan.
Perubahan lanskap ini mempersempit ruang ekonomi sastrawan, sekaligus memperlebar jurang antara idealisme dan realitas.
Kondisi tersebut menciptakan lingkaran rapuh. Sastrawan terus menulis dengan idealisme, tetapi secara finansial tidak memiliki cadangan yang memadai. Tidak ada jaminan sosial, tidak ada tabungan yang pasti, tidak ada asuransi kesehatan, kecuali jika mereka bekerja di luar bidang sastra.
Di usia muda, masih mungkin bertahan dengan energi dan pekerjaan sampingan. Namun, ketika tua dan sakit, sastrawan sering menghadapi jalan buntu dan pilu.
Beberapa kasus menunjukkan bagaimana sastrawan atau seniman harus dirawat di rumah sakit dengan biaya besar, sementara keluarganya kesulitan. Jalan keluarnya selalu sama: kawan-kawan sesama sastrawan menggalang dana, lalu masyarakat berbondong-bondong menyumbang dengan perasaan iba. Gambar dan berita itu beredar di media, menimbulkan simpati sekaligus stigma. Orang awam memandang nasib sastrawan begitu getir dan miris, seakan-akan menjadi penulis sama saja dengan memilih hidup sengsara.
Apakah harus selalu demikian? Apakah hanya menunggu peristiwa demi peristiwa tragis, lalu menambalnya dengan solidaritas sesaat?
Di titik inilah gagasan koperasi sastrawan menjadi penting dan relevan. Koperasi adalah bentuk organisasi ekonomi berbasis kebersamaan, di mana anggota mengumpulkan modal, mengelola usaha, dan memperoleh manfaat secara kolektif. Ia bukan lembaga karitatif yang hanya menunggu donasi, melainkan wadah kemandirian.
Koperasi sastrawan dapat mengambil banyak bentuk. Bisa menjadi koperasi simpan pinjam. Dengan iuran bulanan, sastrawan bisa memiliki tabungan yang kelak berguna ketika menghadapi masa sulit. Atau bisa juga koperasi konsumsi atau produksi. Koperasi dapat menerbitkan buku, menjual karya anggota, bahkan mengelola toko buku daring. Keuntungan kembali kepada anggota, bukan kepada pemilik modal semata.
Lebih jauh, koperasi bisa merancang skema asuransi internal atau dana solidaritas. Jika ada anggota yang sakit, pensiun, atau mengalami musibah, koperasi hadir sebagai penyangga pertama.
Bayangkan, bila seribu sastrawan Indonesia bergabung dengan iuran Rp100.000 saja per bulan, maka terkumpul Rp100 juta setiap bulan. Dana sebesar itu dapat dikelola untuk kepentingan bersama, termasuk investasi jangka panjang.
Namun, koperasi bukan obat mujarab yang otomatis menyelesaikan masalah. Tantangan terbesar justru ada pada diri sastrawan sendiri.
Banyak komunitas sastrawan rapuh dalam hal manajemen, mudah terpecah karena ego atau perbedaan pandangan. Jika koperasi hanya dijalankan setengah hati, atau tidak memiliki ilmu ekonomi dalam mengurusnya, ia akan bernasib sama dengan organisasi-organisasi sebelumnya yang mati suri.
Kuncinya adalah profesionalisme!
Koperasi harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan modern. Sastrawan memang terbiasa bermain dengan imajinasi dan kata-kata, tetapi untuk urusan kelembagaan diperlukan kemampuan administratif, hukum, dan bisnis. Barangkali, koperasi sastrawan juga harus melibatkan tenaga profesional non-sastrawan agar roda organisasinya berjalan baik.
Koperasi perlu dipandang bukan sebagai tempat berlindung bagi mereka yang terpuruk, melainkan sebagai rumah bersama untuk menguatkan posisi tawar sastrawan di hadapan pasar dan negara.
Melalui koperasi, sastrawan dapat mengorganisasi distribusi karya, menyelenggarakan festival, bahkan mengajukan advokasi kebijakan kepada pemerintah mengenai hak cipta, royalti digital, atau insentif pajak.
Koperasi sastrawan adalah ikhtiar untuk keluar dari lingkaran tragis di era antah-berantah sekarang ini: menulis dengan penuh pengabdian, tetapi hidup dalam keterbatasan. Dengan koperasi, sastrawan belajar menata keuangan, membangun solidaritas jangka panjang, dan menghapus stigma miris yang kerap melekat.
Apresiasi masyarakat terhadap sastra memang masih rendah, minat baca masih lemah, royalti masih kecil, honor media semakin menyusut, dan era digital menyingkirkan ruang cetak yang dulu menopang kehidupan sastrawan. Namun, sastrawan tidak boleh menyerah pada nasib. Mekanisme kolektif perlu diciptakan agar dapat bertahan, bahkan berkembang.
Bukankah selama ini sastrawan sudah terbiasa membangun dunia imajiner dengan kata-kata? Mengapa tidak kini membangun kenyataan ekonomi dengan koperasi? Jika sastrawan mampu melahirkan karya lewat imajinasinya yang liar, maka seharusnya mereka juga mampu menciptakan ruang hidup yang lebih bermartabat.(*)
Baca juga di https://majalahelipsis.id/seberapa-penting-koperasi-bagi-sastrawan/








