SEMARANG,KABARJATENG.COM– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memberlakukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru pada 2026. Hal ini untuk mendukung percepatan pembangunan
Tag: # Tetapkan SOTK Baru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




