SEMARANG,KABARNO.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramesti menandatangani Peraturan Wali kota atau Perwal tentang dana operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar 25
Tag: # Hindari Kebocorana Walikota Semarang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




