Yogyakrta, Kabarno.com – Warga masyarakat Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Yogyakarta akan lebih dekat karena tidak akan lama lagi Samsat Kota akan melayani secara on line, tepatnya di PDAM Jetis Yogyakarta. Pelayanan akan dijadikan satu dengan BPD DIY.
“Kami melakukan pengecekan di tempat PDAM Jetis Yogyakarta, nantinya akan dibuka layanan Samsat On Line jadi satu dengan BPD DIY,” ujar Kepala Samsat Kota Yogyakarta Bagiya Rakhmadi saat ditemui di Kantornya Selasa, 5 Oktober 2021.
Bagiya menambahkan di PDAM Jetis Yogyakarta sudah siap untuk melayani wajib pajak di Kota Yogyakarta dan sekitarnya dengan samsat On Line. Hal ini semakin memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran kendaraan bermotor tahunan.
“Untuk pelaksanaan pelayanan di PDAM Jetis Yogyakarta akan segera, dan samsat Kota Yogyakarta akan menugaskan staf untuk berkoordinasi dengan Kepolisian dan Jasa Raharja,” jelasnya.(yah)