Jasa Raharja Beri Santunan Korban Laka di Prambanan Klaten Jawa Tengah

oleh -10 Dilihat

Yogyakarta, Kabarno.com – Diawal tahun 2022 PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Tegalsanggrahan, Sanggrahan, Kec. Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah korban meninggal dunia di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta 31 Desember 2021.

“Jasa Raharja hadir melindungi Indonesia dalam bentuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di rumah duka dan diterima Sulasmi sebagai ahli waris (ibu korban) yang beralamat di Pringgokusuman Gedong Tengen Kota Yogyakarta,” kata Ari Tomi Wibilaksono, mobile Service Kantor Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta Senin, 3 Januari 2022.

Lebih lanjut Ari mengatakan pihak Jasa Raharja menyapaikan rasa bela sungkawa kepada Mifan Maratoni 18 tahun korban kecelakaan lalu lintas, di Tegalsanggrahan, Sanggrahan, Kec. Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan korban sempat di rawat di Rumah Sakit PKU Kota Yogyakarta dan meninggal dunia.

“Untuk biaya perawatan dan pengobatan dengan besaran maksimal Rp 20 juta nantinya akan dibayarkan ke pihak Rumah Sakit sedangkan santunan sebesar Rp 50 juta akan dibayarkan ke rekening ahli waris, apabila semua persyaratan sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.