Jasa Raharja Bergerak Cepat Santuni Korban Laka Lantas di Kedundang Temon

oleh -19 Dilihat

Temon, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola asuransi bagi setiap pengguna jalan seperti penumpang angkutan umum, penumpang kendaraan pribadi, dan pejalan kaki. Namun, tidak semua kasus kecelakaan lalu lintas ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja.

“Sesuai dengan UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965, UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum,” ujar Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Hendratno Bagus Sutanto Kamis, 14 Oktober 2021.

Hendra menambahkan pada Kamis, 14 Oktober 2021 melakukan jemput bola di rumah duka korban kecelakaan lalu lintas atas nama Yufendra Agung Prabowo 25 tahun warga Kebononrejo, Temon, Kulon Progo, saat survey di temui Ela Oktaria Subekti (isteri korban) dan didampingi Lurah Kebonrejo, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.

“Apabila semua persyaratan akan segera ditransfer melalui Bank yang ditunjuk,” katanya.

Kanit Laka Lantas Polres Kulon Progo Iptu Agus Kusnendar menyampaikan kepada warga masyarakat melalui Lurah agar mengkampanyekan tertib berlalu lintas, patuh dan taat dengan rambu rambu lalu lintas agar ke depan tidak ada lagi korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Sementara Lurah Kebonrejo Sao Wijaya Ilaria mengucapkan terima kasih kepada Jasa Raharja dan Kepolisian. Dengan cepat tanggap memberikan santunan korban kecelakaan dan pihak Pemerintah Kalurahan siap untuk mengkampanyekantertib berlalu lintas dan taat pajak kendaraan bermotor.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.