Jasa Raharja Bergerak Cepat Santuni Ahli Waris Korban Laka di Toyan Wates

oleh -117 Dilihat

Kokap, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo memberi santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 24 Maret 2022, sekitar pukul 22.00 wib, di Jalan Wates – Purworejo, tepatnya di Pedukuhan Seworan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, karena sudah menjadi kometmen Jasa Raharja.

“Kami setelah melakukan koordinasi dengan Polres Kulon Progo dan RSUD Wates selanjutnya mendatangi ke rumah duka untuk memastikan dan mendata ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja,” kata Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Jum’at, 25 Maret 2022.

Hendra menambahkan korban atas nama Yoga Hermasyah 20 tahun warga Gunungkukusan, Hargorejo, Kokap, Kulon Progo, saat melakukan survey ditemui Sudaryanto (ayah korban) dan perangkat Kalurahan setempat. Dalam kesempatan tersebut Hendra menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam.

Selain itu Hendra juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.(yah)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.