Semarang,KABARNO.Com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya akan membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya, melalui program tersebut, akan banyak unit usaha yang bisa dijalankan sesuai dengan kearifan lokal masing-masing.
“Ada apotek, sembako, simpan pinjam, pupuk, pos, dan sebagainya sesuai dengan kemampuan potensi desa masing-masing,” kata Luthfi saat menerima audiensi dari Pengurus DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Klaten di ruang kerjanya, Rabu, 16 Juli 2025.
Lebih lanjut Luthfi menjelaskan, KDMP merupakan kebijakan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pelaksanaannya di bawah koordinasi langsung Menko Bidang Pangan. Gubernur mendapatkan tugas sebagai ketua dewan pengawas tingkat provinsi, sedangkan bupati/wali Kota menjadi ketua pengawas di kabupaten/kota masing-masing.
“Yang menjadi pengawas nanti Gubernur dan Bupati/Wali Kota. Tentu desa kita banyak, kalau bupati mengawasi sekian ratus koperasi kan susah, maka kita libatkan kepala desa yang ada,” jelasnya.
Diluncurkan Secara Nasional
KDMP, menurutnya, akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten pada tanggal 21 Juli 2025 mendatang. Segala persiapan terkait momentum tersebut, sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari dan diintensifkan mendekati hari pelaksanaan.
Luthfi juga menegaskan, bahwa ia sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan koperasi desa.
“Begitu di-launching nanti mereka sudah punya prototype kegiatannya masing-masing. Kita menjalankan perintah Presiden, nggak usah ditawar-tawar. Kita harus loyal, penting kerja ikhlas,” jelas Luthfi kepada perwakilan kepala desa yang datang menemuinya.
Sementara itu, Ketua DPC Papdesi Klaten, Joko Lasono mengatakan, pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah itu untuk menyampaikan kesiapan dalam menyambut launching KDMP oleh Presiden yang akan dilaksanakan di Kabupaten Klaten.
Di samping itu, Ia juga meminta kepastian terkait pendampingan dari aparat penegak hukum dalam pelaksanaan KDMP, agar sesuai dengan aturan. Dikatakan dia, Gubernur sudah menginformasikan bahwa akan ada pendampingan, sesuai yang diharapkan oleh para kades.
“Beliau menanggapi apa yang menjadi kemauan kami dengan baik,” ujar sosok yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten itu.(*)