Bantul, KABARNO – Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Bantul bersama RS UII melaksanakan Koordinasi Penerapan Aplikasi JR Care pada hari Selasa, 04 Juni 2024.
JR Care adalah aplikasi yang dibuat oleh Jasa Raharja yang berfungsi untuk memudahkan fasilitas kesehatan (Faskes) atau Rumah Sakit dalam mengajukan klaim, melakukan pemesanan obat, dan verifikasi administrasi berkas-berkas tagihan.
Petugas KPJR TK I Bantul, Toni Hidayat Danang Jaya dan Ricky Permana, menyampaikan harapan agar seluruh Rumah Sakit di wilayah Yogyakarta, khususnya Bantul sudah menerapkan JR-Care. Juga, memahami alur proses secara keseluruhan, agar proses pengajuan klaim dan verifikasi data administrasi menjadi lebih mudah kedepannya.
“Di era digitalisasi ini, diperlukan sistem pengumpulan data yang terintegrasi dengan baik. Dengan JR Care, kedepannya diharapkan pihak Faskes dan Rumah Sakit tidak perlu lagi mengirimkan berkas penagihan berupa hardcopy kepada Jasa Raharja. Petugas Jasa Raharja dan Admedika dapat memantau dan melakukan verifikasi data administrasi atau kelengkapan persyaratan yang diperlukan untuk penagihan klaim dari pasien kecelakaan lalu lintas yang dirawat,” tutup Toni (hir)