Sosialisasi Menangkal Hoax di Margosari

oleh -20 Dilihat
oleh

Di aula Margosari, Pengasih, Kulon Progo, Sabtu, 15 September 2018 kemarin, ada sosialisasi. Kali ini yang punya hajat, Dinas Komunikasi dan Infomatika Daerah Istimewa Yogyakarta.

Materi sosialisasi adalah menangkal berita hoax. Sedang pemberi materi yang hadir Sukarman Spd yang anggota DPRD DIY, Efendi SE dari Masyarakat Anti Hoax Indonesia (Mafindo), utusan Dinas Kominfo Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo.

Saat ini, menurut Sukarman, masyarakat berlomba menjadi yang tercepat dalam membagi informasi di media sosial. Terkadang tanpa cek dan ricek, yang viral dianggap sebagai sebuah kebenarannya.

Hal yang sama juga diungkapkan Effendi. Selaku  bagian dari Masyarakat Anti Hoax Indonesia, ia menilai Media sosial semestinya dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten-konten positif. Seringlah menulis hal-hal positif tentang lingkungan sekitar, jangan diam dan sibuk pada urusan hal-hal buruk tingkatkan level pemikiran kritis sebagai upaya memerangi informasi yang keliru.

Bhabinkamtibmas Desa Margosari,  Bripka Sunu Prastyajati  juga berpesan kepada masyarakat agar generasi muda tidak sembarangan membagikan sesuatu di internet. Misalnya informasi menyinggung orang lain, menyebarkan atau memberikan informasi buruk di internet. Sebab, bisa terancaman pidana pasal dalam KUHP maupun Undang-Undang ITE, cek dulu informasi yang ingin disebarkan, apa dapat merugikan orang lain, atau cukup untuk dikonsumsi diri sendiri, jangan sampai bersinggungan dengan hukum. (yad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.