Kulon Progo, KABARNO — Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Wahyu Agung, terlihat ikut hadir dan berdiskusi langsung bersama Tim Supervisi dari Korlantas Polri, tentang evaluasi aplikasi digital kesamsatan maupun input data korban kecelakaan lalu lintas.
Digelar pada 5 Maret 2024, diskusi dibuka langsung oleh TIM supervisi Korlantas Polri Kombes FX Surya Kumara.
Pada kesempatan itu, Wahyu menyampaikan bahwa aplikasi SIGNAL atau sistem digital nasional dan IRSMS yang dimiliki Polri, sangat membantu dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Dengan aplikasi itu, masyarakat perlu hadir di Kantor Samsat. Notice pajak kendaran bermotor akan dikirim kerumah sesuai alamat melalui pos. Sedangkan dengan adanya aplikasi IRSMS sangat membantu jasa raharja dengan cepat dapat memberikan kepastian jaminan setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan baik yang dirawat di rumah sakit ataupun sampai meninggal dunia.
Di wilayah hukum Polres Kulon Progo, penginputan data kecelakaan yang cepat dilakukan oleh jajaran Satlantas, membuat Jasa Raharja juga bisa memberikan surat jaminan kepada korban kecelakaan di rumah sakit dalam hitungan jam. Sedangkan untuk yang meninggal dunia dapat diberikan santunan kepada ahli waris korban kurang dari 24 jam. (hir)