Sleman, KABARNO – Operasi gabungan digelar di Terminal Jombor, Kabupaten Sleman, pada Rabu, 21 Februari 2023.
Razia besar ini, melibatkan Dinas Perhubungan Daerah Istimewah Yogyakarta, Dinas Perhubungan Sleman, Ditlantas Polda Yogya, Polisi Militer, PT Jasa Raharja, serta Satpol PP Sleman.
Gakum LLAJ Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan Jalan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta itu, menjaring cukup banyak kendaraan bermotor.
Menurut M Zam Zam sasaran operasi kali ini adalah tingkat kepatuhan masyarakat, seperti penggunaan helm saat berkendara. Juga, kelengkapan berkendara, pengecekan lunas PKB/SWDKLLJ kendaraan bermotor dan pengecekan lunas IWKBU Angkutan Penumpang Umum.
Kepada masyarakat dihimbau untuk terus memastikan pengendara dan kendaraan dalam keadaan siap sebelum berkendara di jalan raya, guna mengurangi kemungkinan kecelakaan di jalan raya.
“Jasa Raharja Samsat Sleman akan mendukung penuh Operasi Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan Jalan secara proaktif dan kolaboratif. Keikutsertaan Jasa Raharja merupakan bentuk sinergitas bersama pihak Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait,” ungkapnya.
Pengawasan ini, harapannya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat, untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas selama berkendara dan berada di jalan.
“Semoga dengan operasi ini dapat mengurangi angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kab. Sleman. Jasa Raharja juga akan selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan lalu lintas dengan pelayanan yang terbaik,” jelas M Zam Zam.
Dari razia ini, 288 kendaraan yang terjaring terdiri dari 57 kendaraan angkutan diberikan tilang dikarenakan Uji KIR kendaraan tidak hidup.
Sementara itu, dua kendaraan diberikan tilang dikarenakan tidak membawa SIM/STNK. Selain itu, 154 kendaraan lainnya tidak diberikan tilang dikarenakan surat surat kendaraan lengkap.(hir)