KPJR TK II Sleman Serahkan Santunan Korban Laka Godean Sleman

oleh -194 Dilihat

Sleman, Kabarno.com – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu 11 Februari 2023 tepatnya di Jl.Godean-Seyegan Ds  Senoboyo, Sidoluhur, Godean, Sleman yang melibatkan antara mobil Pick UP nomor polisi AA 8359 EC bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoppy  dengan nomor polisi AB 3299 YX.

Agha Akmal Safa pengendara sepeda motor mengalami cidera kepala sampai tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan penanganan medis dikarenakan cidera yang cukup serius.
PT. Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Sleman memonitor kasus tersebut langsung  berkordinasi dengan Unit Gakkum Polsek Godean dan Polresta Sleman terkait Laporan Polisi guna menerbitkan Surat Jaminan biaya perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

“kami dari PT.Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta berdasarkan UU No.34 Tahun 1964 jo PP No. 18 Tahun 1965 menjamin biaya perawatan luka luka maksimal Rp. 20.000.000,-“ ucap Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Jasa Raharja.

Genap enam hari di ICU RS PKU Muhammadiyah Gamping  Agha Akmal Safa korban laka lantas pada tanggal 11 Februari 2023 di Jl. Godean-Seyegan Sidoluhur Godean Sleman, sekitar pukul 01:30 wib tanggal 16 Februari 2023 Agha yang kerap di sapa Meninggal Dunia.
Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Jasa Raharja Sleman, dengan hari yang sama langsung  melakukan Jemput Bola ke rumah duka yang berada di daerah Seyegan Sleman. Kedatangan Petugas Jasa Raharja diterima langsung oleh Adi Cahyono dan Istriningsih selaku Orangtua / Ahli waris korban.

“Survey Ahli Waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan mninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No.34 Tahun 1964 mendapatkan santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja yang diserahkan kepada Ahli Waris Korban” ucap Ricky.

Kasus laka lantas di wilayah Kabupaten Sleman sangat tinggi dan mayoritas korban kecelakaan masih di angka usia produktif  masih sangat muda dan berstatus masih pelajar,sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi pukulan bagi kami Jasa Raharja maupun kepolisian untuk terus menggalangkan mematuhi peraturan berkendara (Safety riding) terutama di kalangan pemuda yang masih banyak melanggar peraturan dalam berkendara baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan.(ags,yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.