Sleman, Kabarno.com – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu 11 Februari 2023 tepatnya di Jl.Godean-Seyegan Ds Senoboyo, Sidoluhur, Godean, Sleman yang melibatkan antara mobil Pick UP nomor polisi AA 8359 EC bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoppy dengan nomor polisi AB 3299 YX.
Agha Akmal Safa pengendara sepeda motor mengalami cidera kepala sampai tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mendapatkan penanganan medis dikarenakan cidera yang cukup serius.
PT. Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Sleman memonitor kasus tersebut langsung berkordinasi dengan Unit Gakkum Polsek Godean dan Polresta Sleman terkait Laporan Polisi guna menerbitkan Surat Jaminan biaya perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
“kami dari PT.Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta berdasarkan UU No.34 Tahun 1964 jo PP No. 18 Tahun 1965 menjamin biaya perawatan luka luka maksimal Rp. 20.000.000,-“ ucap Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Jasa Raharja.
Genap enam hari di ICU RS PKU Muhammadiyah Gamping Agha Akmal Safa korban laka lantas pada tanggal 11 Februari 2023 di Jl. Godean-Seyegan Sidoluhur Godean Sleman, sekitar pukul 01:30 wib tanggal 16 Februari 2023 Agha yang kerap di sapa Meninggal Dunia.
Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Jasa Raharja Sleman, dengan hari yang sama langsung melakukan Jemput Bola ke rumah duka yang berada di daerah Seyegan Sleman. Kedatangan Petugas Jasa Raharja diterima langsung oleh Adi Cahyono dan Istriningsih selaku Orangtua / Ahli waris korban.
“Survey Ahli Waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan mninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No.34 Tahun 1964 mendapatkan santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja yang diserahkan kepada Ahli Waris Korban” ucap Ricky.
Kasus laka lantas di wilayah Kabupaten Sleman sangat tinggi dan mayoritas korban kecelakaan masih di angka usia produktif masih sangat muda dan berstatus masih pelajar,sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi pukulan bagi kami Jasa Raharja maupun kepolisian untuk terus menggalangkan mematuhi peraturan berkendara (Safety riding) terutama di kalangan pemuda yang masih banyak melanggar peraturan dalam berkendara baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan.(ags,yah)