Bantul, Kabarno.com – Untuk memastikan pelayanan berjalan baik, Kapolres Bantul melakukan cek kinerja anggota. Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK turun langsung melakukan cek sarana dan prasarana pelayanan publik di Mapolres Bantul baik di layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM) maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kamis, 24 November 2022.
Pada saat kegiatan Kapolres menyampaikan, bahwa pengecekan sarana pelayanan publik dilakukan untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat baik di SPKT, SIM dan SKCK betul betul sudah mematuhi standar operasional pelayanan termasuk sarana dan prasarananya sudah sesuai dengan standar layanan publik atau tidak.
“Pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat yang ada sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang mengawaki di tempat layanan tersebut,” kata Ihsan.
Menurutnya, pengecekan pelayanan publik di Polres Bantul akan dilakukan secara berkala, hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota maupun untuk mengetahui kekurangan-kekurangan baik sarana maupun proses pada saat melayani masyarakat.
“Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Bantul ini. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” imbuhnya.
Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan Kapolres Bantul menekankan kepada personel yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat, agar melayani dengan sepenuh hati.
“Jangan ada personel yang melakukan pelanggaran sekecil apapun yakni pungli, dan apabila kedapatan personel yang melakukan pungli saya akan tindak tegas kepada personel tersebut,” tegasnya.(yah)