Kota Yogyakarta, KABARNO – Ramcheck dan kunjungan kepada beberapa pengelola angkutan kapal wisata penumpang dilakukan di Gembira Loka Zoo Kota Yogyakarta pada hari Senin, 04 Maret 2024.
Sejumlah pengelola angkutan kapal wisata mengikuti kegiatan ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Budhi Sulistyo Penanggung Jawab Samsat Kota, Aji dari BPTD III Yogyakarta dan pengelola Gembira loka Zoo.
“Kami bersama BPTD III Yogyakarta melakukan Ramcheck kapal wisata, dengan melakukan pengukuran kapal, cek kelayakan phisik kapal dan cek aspek keselamatan kepada penumpang,” ungkap Budhi.
Perlu diketahui besaran santunan dan iuran wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara, dimana setiap penumpang kendaraan umum yang mengalami kecelakaan mendapatkan jaminan biaya pengobatan sampai dengan Rp20 juta rupiah dan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta rupiah yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.(hir)