Yogyakarta, Kabarno.com – PT Jasa Raharja terus membuat inovasi untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Selain mendatangi langsung ke Kalurahan, PT Jasa Raharja juga membuat aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Sub Bagian SW & Humas PT Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta Agus Suryanto mengatakan, aplikasi yang dibuat Adalah Jasfren. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa bayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan lebih mudah dan cepat bersama layanan Go-Jak (Go Pajak).
Go-Jak adalah layanan jemput bola dari Samsat Yogyakarta untuk memudahkan masyarakat membayar PKB di titik-titik lokasi Kelurahan dan Kemantren di Kota Yogyakarta. Jadi masyarakat yang ingin membayar pajak tidak perlu jauh-jauh ke Samsat Induk Kota Yogyakarta.
“Para wajib pajak cukup datang ke lokasi terdekat. Manfaatkan waktu pelayanannya hingga 30 September 2022 ini. Mari bersama-sama membayar pajak tepat waktu,” tutup Agus, Rabu, 14 September 2022.(yah)