Kalibawang, Kabarno.com – Kesadaran masyarakat Pedukuhan Tirip dan Kepiton, Kalurahan Banjarasri, Kapanewon Kalibawang dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2020 telah dibayar lunas.
“Dua pedukuhan di Kalurahan Banjarasri, Kapanewon Kalibawang tersebut disampaikan saat Sosialisasi PBB Perkotaan Pedesaan Tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Riptaloka Kapanewon Kalibawang, Senin,17 Februari 2020,” kata Panewu Kalibawang Heri Darmawan kepada Kabarno.com.
Pak Panewu menambahkan dua Pedukuhan dengan cara yang berbeda untuk mencapai pelunasan PBB tahun 2020, Warga Pedukuhan Tirip ada 263 SPPT dengan total Rp. 8.200.000,- sudah dibayar lunas Jum’at,14 Februari 2020.
Sementara Pedukuhan Kepiton, Kalurahan Banjarasri punya cerita lain dimana warganya sebelum SPPT datang sudah menabung lewat jimpitan per malam Rp. 500,- sehingga begitu waktunya bayar sudah tersedia uangnya. Pedukuhan Kepiton memiliki SPPT Tahun 2020 sejumlah 268 dengan tagihan Rp.11.365.631.
Acara yang digelar di Ruang Riptaloka Kapanewon Kalibawang, dihadiri dari Nasib, SE Kepala Bidang PBB BKAD Kabupaten Kulon Progo, Heri Darmawan, A.P., M.M. Panewu Kalibawang, Indarti, SE Kepala Cabang Pembantu Bank BPD DIY Nanggulan, Susanto Lurah Banjarharjo, Bakir Pj. Lurah Banjarasri dan Senija, S.IP., M.Si Pj. Lurah Banjaroyo, serta 84 Dukuh selaku Petugas Pemungut PBB se-Kapanewon Kalibawang.( yah )








