Bantul, kabarno.com – Kegiatan Penyerahan Bantuan TJSL Cabang D. I. Yogyakarta Bantuan Partisipasi Dukungan Prasarana Pelayanan Masyarakat ( Pilar Sosial) kepada Kalurahan Terong Dlingo Bantul diserahkan oleh Kepala Cabang diwakili Kepala Bagian Operasional Harry Herawan didampingi kepala Bagian Administrasi Slamet Utomo diterima kepada Sugiyono Lurah Terong Dlingo Bantul dan disaksikan oleh KPPD DIY di Bantul Gamal Suwantoro dan KBO Satlantas Polres Bantul Ipda Sani.
Berkolaborasi dalam memanfaatkan ekosistem internal perusahaan, penyaluran TJSL ini diberikan sebagai Apresiasi atas serapan potensi
pembayaran kendaraan bermotor di Kalurahan Terong sebesar 92 % dari
potensi yang diberikan oleh bidang penagihan samsat Bantul.
Dalam kegiatan ini Jasa Raharja juga turut memberikan sosialisasi tentang tata tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berkendara kepada setiap aparat Kelurahan. Sosialisasi yang disampaikan oleh Jasa Raharja ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana
berkendara dengan tertib sesuai aturan dan berorientasi pada keselamatan. Jasa Raharja juga mensosialisasikan tentang implementasi Undang-undang
nomor 22 tahun 2009 pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan bermotor, sehingga diharapkan masyarakat yang telah mengetahui dapat segera
melunasi pajak kendaraan bermotornya untuk menghindari sanksi penghapusan data kendaraan bermotor.
Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan semangat Kalurahan lain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan
membayar pajak kendaraan bermotor, serta apresiasi ini membawa manfaat
dan keberkahan bagi penerima maupun Jasa Raharja.(ags,yah)