Sosialisasi Kesamsatan di Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon

oleh -663 Dilihat

Bantul, kabarno.com – Senin 22 Mei 2023 Hendratno Bagus Sutanto Petugas Jasa Raharja Samsat Bantul memberikan sosialisasi kepada perangkat Kalurahan dan Karang Taruna se Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kanit Regident Polres Bantul, Kepala Samsat Bantul, Lurah Bangunharjo. Dalam sosialisasinya Hendra menyampaikan bahwa di Daerah Kabupaten Bantul sudah Kerjasama dengan Rumah Sakit baik negeri maupun swasta.

“Hal ini kami lakukan agar masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit tersebut yang kasus kecelakaan terjamin dalam ruang lingkup Jasa Raharja, tentunya yang biaya perawatan tidak melebihi Rp . 20.000.000,- tentunya tidak perlu mengeluarkan biaya , jadi penagihan setelah pasien keluar adalah pihak rumah sakit,” katanya.

Dan data kami sudah online dengan pihak kepolisian . Semua kami lakukan demi pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat yang terkena musibah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul. Dan kami menghimbau agar masyarakat tetap berhati hati dalam berkendara, keluarga menunggu dirumah selalu menaati peraturan tata tertib berlalu lintas.

Selanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74, Korlantas Polri akan menerapkan aturan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi setiap pemilik kendaraan yang tidak taat pajak.
Batas ketentuan dimaksud, ialah pemilik yang tak memperpanjang masa berlaku lima tahunan SNTK dan membiarkannya mati selama dua tahun berikutnya secara berturut. Penghapusan data STNK akan otomatis menjadikan kendaraan bodong. Pemilik yang terkena hukuman tersebut, tidak akan bisa mendaftarkan kendaraannya kembali dan dianggap ilegal dioperasikan dijalan. Polisi pun dapat menyita kendaraan bodong itu apabila kedapatan masih berkendara di jalanan.

“Oleh karena itu kami sampaikan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk tertib membayar PBK/SWDKLLJ setiap tahun agar data kendaraannya tidak di hapus sehingga tidak menjadi kendaraan bodong,”pungkas Hendra.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.