Sinergi Jasa Raharja Gunung Kidul dalam Operasi Gabungan

oleh -1197 Dilihat
oleh

Gunung Kidul, KABARNO – Jasa Raharja Samsat Gunungkidul melakukan Sinergi Giat Operasi Razia Gabungan Terpadu 2023 Bersama KPPD Samsat Gunungkidul dan Satlantas Polres Gunungkidul.

Kegiatan ini mengambil tempat di Jalan Selang Wonosari Selang II Selang Wonosari Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta, pada hari Senin, 18 Desember 2023.

Operasi ini berfokus pada mengecek Surat-surat Kendaraannya. Mereka yang terjaring dalam razia yang dilakukan dengan U-Tilang itu, oleh pihak kepolisian hanya diberikan teguran. Serta Himbauan untuk selalu membawa Kelengkapan Surat-surat Kendaraan, serta membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor,

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara juga diberikan souvenir, terutama mereka yang taat dalam pembayaran pajak kendaraannya.

Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul menerangkan, dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mengemudi. Juga kepatuhan PKB di wilayah Gunungkidul. Serta, yang tak kalah penting dapat Mengurangi Tingkat Laka Lantas yang Terjadi di wilayah kabupaten Gunungkidul.

Isnanto menambahkan bahwa Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan Masyarakat tiap Tahun di Samsat.

Korban Meninggal Dunia berhak atas Santunan yg diberikan kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia yang Sah menurut Peraturan Undang-Undang yang Berlaku yaitu sebesar Rp50 juta.

Sedangkan untuk korban Luka-luka akan Dijamin Biaya Perawatannya di RS oleh Jasa Raharja sampai dengan Maksimal Rp20 juta.(hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.