PT Jasa Raharja Jamin biaya perawatan korban laka lantas di depan RSUD Sleman

oleh -473 Dilihat

Sleman, Kabarno.com – Kecelakaan terjadi pada Kamis, 27 Mei 2021 sekitar pukul 21.30 wib di Jalan Magelang KM 14 depan RSUD Sleman Murangan, Triharjo, Sleman, Yogyakarta antara pengendara sepeda motor dengan Mobil Avansa, satu korban harus di rawat di RSUD Sleman. Dan korban untuk biaya perawatan dijamin Jasa Raharja.

“Benar kami menjamin biaya perawatan untuk korban kecelakaan di jalan Magelang Km 14 Sleman Yogyakarta, biaya yang akan kami bayarkan maksimal Rp 20 juta,” dikatakan Wahyu Agung Pramudianto Kepala Kantor Jasa Raharja sleman Senin, 31 Mei 2021.

Wahyu menambahkan biaya perawatan untuk atas nama korban kecelakaan lalu lintas di jalan Magelang Km 14 tepatnya di deoan RSUD Sleman Murangan, Triharjo, Sleman, Yogyakarta yakni Muh Davi yang sampai saat ini masih dirawat di RSUD Sleman. Besaran jaminan dari PT Jasa Raharja maksimal Rp 20 juta untuk perawatan.

“Ya kami berdasar Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut dan udara,” jelasnya.(yah)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.