Panewu Kokap Bangun Omah kudu nganggo IMB

oleh -17 Dilihat

Kokap, Kabarno.com – Warga masyarakat yang membangun rumah di wilayah Kapanewon Kokap merasa lega sebab Pemerintah Kapanewon Kokap secara langsung mempermudah persyaratan ijin membangun, kata Sadikan SPd M.Pd. Panewu Kapanewon Kokap, Minggu, 12 Januari 2020.

” Kami akan mempermudah persyaratan dan akan mempercepat proses ijin mendirikan bangunan ( IMB ), sebab tugas kami sebagai pelayan warga.”

Pak Panewu menjelaskan untuk membangun rumah disarankan sebelum dibangun, harus memiliki surat ijin Membangun ( IMB ), Pak Panewu kemarin Minggu, 12 Januari 2020 membagikan surat IMB di dua tempat yakni di Desa Hargowilis dan Desa Hargotirto.

” IMB kali ini gratis kita bagikan kepada warga yang kurang mampu dan mendapat program bedah rumah dari Pemerintah.” tambah Pak Panewu. ( yah ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.