Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Depan Kalurahan Wates

oleh -1151 Dilihat
oleh

Wates, KABARNO–Pada Selasa, taggal 22 Agustus 2023  tepatnya pukul 08:00 WIB, Wahyu Agung selaku penanggungjawab Jasa Raharaja Kulon Progo beserta Akbar Faqih, turut serta dalam rangka penertiban kendaraan bermotor.  Tempatnya, di depan kantor Kelurahan Wates.

Penertiban dilakukan oleh Satlantas Polres Kulon Progo dan Dispenda Samsat Kulon Progo, serta Jasa Raharja.

Operasi ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat, khususnya yang melalui jalur wilayah Kulon Progo agar taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pembayaran pajak kendaraan bermotor sangat penting, selain pendapatan dikembalikan ke pembangunan daerah setempat juga untuk memberikan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas.

Seperti diketahui, ada tiga jenis santunan yang disalurkan oleh PT Jasa Raharja. Pertama, penggantian biaya perawatan selama di rumah sakit maksimal Rp20.000.000, kemudian kedua, santunan meninggal dunia yang ada ahli warisnya sebesar Rp50.000.000,  serta  santunan cacat tetap maksimal Rp50.000.000.

Pada penertiban tersebut, terjaring tujuh kendaraan bermotor yang membayar pajak kendaran di tempat. Kemudian ada 17 kendaraan bermotor diberikan surat teguran.

Wahyu Agung, menyampaikan kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan. “Bila terlambat pajak kendaraan bermotor untuk segera melakukan pengesahan ulang pajak kendaran bermotor di kantor Bersama Samsat, dikarenakan baru ada bebas denda sampai dengan tanggal 30 September 2023,” ungkapnya.(hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.