Operasi Patuh 2024 Digelar di Depan Kantor KPPD Jogja

oleh -1342 Dilihat
oleh

Yogyakarta, KABARNO — Operasi Gabungan dilakukan Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Jasa Raharja Cabang DIY, serta DPKA Kota Yogyakarta.

Razia yang digelar di halaman Kantor KPPD Kota Yogyakarta itu pada Rabu, 20 Juni 2024 itu, diharapkan memberi peningkatan pembayaran SWDKLLJ, PKB, serta maupun perbaikan dalam tingkat kepatuhan pemilik kendaraan bermotor.

Dimulai pukul 13.30 hingga 14.30 WIB, dalam operasi ini bergabung dari Jasa Raharja sejumlah dua personel, dari KPPD Bantul sejumlah 10 personel, dan dari Polri sejumlah 13 personel.

Pada kesempatan itu, turut menghadirkan Gojak (GoDoor) yang dipergunakan bagi pengendara yang berkenan melakukan pembayaran SWDKLLJ dan PKB pada saat terjaring Operasi Gabungan.

Sebelum dimulainya pelaksanaan, seluruh anggota melakukan apel terlebih dahulu yang dipimpin langsung oleh Paur STNK Ditlantas Polda DIY, AKP Johan Rinto Damar Jati, SH.

Dalam apel tersebut disampaikan tentang tata cara Operasi Gabungan berikut dengan pembagian tugas bagi setiap anggota. Operasi Gabungan kali ini difokuskan pada kendaraan roda dua, yang mana banyak sekali pengendara yang terjaring.

Pelanggaran yang paling sering terjadi yaitu pengendara tidak membawa SIM C, kemudian tidak membawa STNK sehingga dilakukan penindakan yaitu dengan memberikan surat tilang.

Ada pula pengendara yang didapati belum melunasi SWDKLLJ maupun PKB, sehingga disarankan untuk melakukan pembayaran pada Gojak.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan peringatan sekaligus penindakan bagi pemilik atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu melengkapi administrasi ketika berkendara dan taat dalam melunasi pembayaran SWDKLLJ maupun PKB. (hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.